Slide # 1

Slide # 1

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts Read More

Slide # 2

Slide # 2

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts Read More

Slide # 3

Slide # 3

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts Read More

Slide # 4

Slide # 4

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts Read More

Slide # 5

Slide # 5

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts Read More

Jumat, 03 Oktober 2014

ULANGAN HARIAN

FPI Serbu Balai Kota karena Dilarang Jualan Kambing?

Sabtu, 04 Oktober 2014 08:24 wib | Angkasa Yudhistira - Okezone
FPI Serbu Balai Kota karena Dilarang Jualan Kambing? Demo FPI (Foto: Dok Okezone) JAKARTA - Aksi demo Front Pembela Islam (FPI) di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta berujung bentrok dengan aparat Kepolisian. Massa secara membabi buta melempati Gedung DPRD dengan batu dan kotoran hewan.

Muncul pertanyaan, apakah aksi unjuk rasa itu didasari protes dari para pedagang hewan kurban yang dilarang berjualan di trotoar jalan, terutama di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat? Terlebih, markas FPI juga berada di Tanah Abang, tepatnya di Jalan Petamburan III.

Terkait hal itu, Sejarawan betawi, JJ Rizal, menganggap tak ada kaitannya antara aksi FPI dengan larangan penjualan hewan kurban di trotoar jalan. "Tidak ada kaitan. Ini dua hal yang berbeda berangkatnya meskipun sama-sama berhadapan menolak Ahok," kata Rizal kepada Okezone, Jumat (4/10/2014).

Sekadar diketahui, larangan berjualan di trotoar jalan tercantum pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan lebih rinci lagi dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014 tentang Larangan Berjualan Hewan Kurban di Trotoar dan Saluran Air.

Larangan tersebut, dinilai menghilangkan kultur Tanah Abang yang dikenal sebagai pasar kambing di masa lampau. Namun, seiring perubahan zaman, Tanah Abang pun menjadi pasar tekstil, bahkan menjadi terbesar di Asia Tenggara.

Aksi FPI, kata RIzal, berangkat sejak mula pada ketidaksetujuan pada Ahok yang tidak sesuai dengan nilai pemimpin yang menurut FPI harusnya ikut beragama sesuai mayoritas masyarakat Jakarta. "Ini jauh berbeda dengan basis berpikir dan bertindak serta protes pedagang kambing tanah abang terhadap Ahok," imbuhnya.

Namun, Rizal memiliki pandangan tersendiri atas keputusan Pemprov DKI, terutama Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang mengancam untuk menggugat para pedagang yang tak mau memenuhi aturan dan tetap jualan hewan kurban di trotoar jalan.

"Tidak adanya pengertian kultural historis dari Ahok terhadap pedagang kambing yang sudah ratusan tahun secara turun temurun berdagang bahkan berternak kambing di Tanah Abang," tandasnya.
Sumber :nyoh

OPINI :
      Menurut saya para FPI itu bertindak salah karena berjualan kambing di tepi jalan/trotoar dikawasan Tanah Abang,Jakarta Pusat.Sebaiknya para FPI berjualan kambing di pasar hewan/tempat yang sudah ditentukan untuk berjualan hewan/hewan kurban.
      Sebaiknya para penjual hewan dan FPI lebih mentaati aturan yang telah ditetapkan Pemerintah yang mencantumkan bahwa "larangan berjualan di trotoar jalan tercantum pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan lebih rinci lagi dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014 tentang Larangan Berjualan Hewan Kurban di Trotoar dan Saluran Air."Sebaiknya peraturan tersebut ditaati bukan di hiraukan begitu saja.
       Dan menurut saya pemerintah lebih meningkatkan ketegasan tentang larangan berjualan ditrotoar.Alangkah baiknya apabila diadakan razia.Dan tindakan Ahok menurut saya benar karena beliau menyadarkan bahwa berjualan hewan kurban di trotoar itu salah.Dan menurut saya tindakan FPI itu anarkis dan semaunya sendiri bahwa dirinya paling benar dan menurut saya "Ahok yang tidak sesuai dengan nilai pemimpin yang menurut FPI harusnya ikut beragama sesuai mayoritas masyarakat Jakarta" itu adalah pandangan yang salah karena tidak ada hubungannya agama dengan suatu peraturan negara.